Komitmen Bea Cukai Denpasar sebagai Kantor Wilayah Bebas dari Korupsi

Denpasar, (04/01/2021)-Sesuai komitmen Bea Cukai Denpasar untuk anti gratifikasi dan anti pungli, Bea Cukai Denpasar melakukan kegiatan Pemantauan Pengendalian Intern bersamaan dengan kegiatan Pengawasan Kepatuhan Pelaksanaan Tugas. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari pada Selasa, 22 Desember dan Rabu, 23 Desember 2020 oleh unit Kepatuhan Internal Bea Cukai Denpasar kepada PT. Inti Dufree Promosindo,PT. Karya Tangan Indah, dan PT. Arpan Bali Utama.
Selain dilakukan pengecekan terhadap dokumen yang dilaporkan, kegiatan pengawasan ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Bea Cukai Denpasar yang bertugas kumandah pada perusahaan tidak melakukan pungli maupun menerima gratifikasi.

Pengecekan dilakukan kepada pegawai yang melaksanakan tugas kumandah dengan memeriksa tas, saku, maupun laci pegawai. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara. Setiap pegawai yang akan melakukan kegiatan kumandah, diwajibkan untuk membuat komitmen anti KKN yang ditandatangani pegawai dan pihak perusahaan.

Top