Waspada! Semakin Marak Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Denpasar (25/08/2022), Bea Cukai Denpasar berkesempatan memberikan sosialisasi di Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) tentang Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada terhadap modus-modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Sosialisasi dibawakan oleh Yudho Kusumo Hadi selaku Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama pada Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi. Dalam pemaparannya, disampaikan modus dan ciri-ciri penipuan serta apa yang harus dilakukan apabila kemungkinan mengalami penipuan. Berikut beberapa poin penting yang disampaikan :

Begitu banyak modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, berikut modus-modus penipuan yang sering digunakan :
– Menawarkan Barang Dengan Harga Murah Melalui Media Sosial
– Lelang Palsu
– Jasa Penyelesaian Tangkapan Bea Cukai
– Kenalan Pria/Wanita Asing (Asmara)
– Teman Ditahan
– Kiriman Diplomatik

Lalu bagaimana cara mengetahui modus penipuan? Berikut ciri-ciri umum penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai :
– Harga barang / jenis pungutan tidak wajar untuk transaksi online
– Mendapat iming-iming barang mewah dan/atau uang dengan nilai fantastis
– Seseorang yang mengaku petugas menghubungi Anda langsung dengan nomor handphone pribadi
– Ditawarkan barang lelang dari situs tidak resmi
– Tujuan transfer kepada rekening atas nama pribadi
– Dimintai pungutan-pungutan yang tidak wajar
– Sering disertai ancaman (denda atau kurungan)

Apabila anda merasa mengalami ciri-ciri penipuan diatas, jangan melakukan transfer dan jangan takut terhadap ancaman. Hubungi kantor Bea Cukai terdekat untuk menghindari kemungkinan penipuan.

Top