Bea Cukai Denpasar Hadir Dalam Acara Sosialisasi DBHCHT, Pengenalan Pita Cukai 2022, dan Penyerahan Penghargaan Atas Prestasi Satpol PP Kabupaten Klungkung

Klungkung (16/02/2022) — Bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Bea Cukai Denpasar hadir dalam acara sosialisasi terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pengenalah Pita Cukai 2022 serta penyerahan penghargaan atas prestasi yang diperoleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung sebagai satker yang berkomitmen dalam pemberantasan rokok ilegal tahun 2021.

Pada acara tersebut, Bea Cukai Denpasar disambut langsung oleh Bupati Klungkung, Bapak I Nyoman Suwitra. Dalam sambutannnya, beliau menegaskan bahwa Kabupaten Klungkung sungguh berkomitmen dalam penegakan hukum di bidang pemberantasan rokok ilegal. Salah satu contohnya yaitu dibuktikan dengan tidak ditemuinya iklan rokok di Kabupaten Klungkung.

Top