Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal
Gianyar (08/11/2023)
Bea Cukai Denpasar melaksanakan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dengan mengunjungi beberapa toko/warung yang menjual BKC berupa hasil tembakau. Beberapa toko/warung kedapatan menjual BKC Ilegal berupa rokok tanpa pita cukai. Dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi dan edukasi tentang ciri BKC ilegal. Diharapkan masyarakat tidak lagi menjual dan mengkonsumsi BKC ilegal.
#BeaCukaiDenpasar
#BeaCukaiRI
#BeaCukaiMakinBaik
#NoCorruption
#NoGratification
#TolakGratifikasi
#KeberlanjutanWBBM
saluran pengaduan masyarakat
wise.kemenkeu.go.id