Sosialisasi Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat

thumbs1 Situs 2

 

Bertempat di Aula Kintamani KPPBC TMP A Denpasar pada hari Selasa, 9 Agustus  2016, diadakan sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 94 /PMK.04/2016 tentang Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat.  Hadir pada acara ini para pengguna jasa yang terdiri dari pengusaha Pabrik MMEA yang berada di wilayah pengawasan KPPBC TMP A Denpasar.

thumbs3 thumbs4

Tepat pada pukul 10.00 WITA acara dimulai dengan sambutan Kepala KPPBC TMP A Denpasar Untung Purwoko yang pada sambutanya menerangkan bahwa sosialisasi ini merupakan pengenalan kepada pengguna jasa tentang perubahan ketentuan pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat yang ada pada Peraturan Menteri Keuangan tersebut dan berharap tidak terjadi kendala dalam pelaksanaanya  pada tanggal 16 Agustus 2016 mendatang. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi yang  disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan  Kepabeanan dan Cukai I, I Nyoman P. Chandra.

Acara ditutup pada pukul 13.00 WITA setelah dilakukan sesi tanya jawab dan sharing session, yang dilanjutkan dengan foto bersama .

 

Bravo BC Denpasar!!

Top