Kelas KITE IKM Bea Cukai Denpasar

1 2
3 4

Denpasar, 4 Januari 2017, bertempat di Ruang Rapat KPPBC TMP A Denpasar dipenuhi Pengusaha Industri Kecil dan Memengah (IKM)  yang berasal dari Kota Denpasar berkumpul untuk menghadiri kelas mengenai penerapan Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang diberikan Oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pada pukul 16.00 WITA, acara dibuka oleh Kepala Kantor, Untung Purwoko yang menyampaikan sekilas mengenai KITE IKM dan penerapanya akhir Januari dan kesiapan KPPBC TMP A Denpasar melayani ssebagai agen KITE IKM . Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Seksi Pabean III Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT Eko Rudi Hartono yang berisi materi mengenai ketentuan KITE IKM dan syarat syarat administrasi yang diperlukan. Selain hal tersebut dikumpulkan juga masukan mengenai Fasilitas KITE IKM dari peserta dan hadir sebagai upaya agar Fasilitas yang diberikan dapat mencapai sasaran dan dimanfaatkan dengan baik. Acara ini merupakan salah satu bentuk persiapan berlakunya layanan Fasilitas Kemudahan Impor yang dapat dimanfaatkan oleh IKM yang menggunakan bahan baku impor serta hasil produksinya ditujukan untuk diekspor.

Acara diakhiri pada pukul 17.30 WITA, diharapkan dengan koordinasi ini Fasilitas KITE IKM dapat mengembangkan industri kecil menengah di Indonesia.

Top