Focus Group Discussion dengan tema Peningkatan Potensi Arak Bali dalam Tatanan Normal Baru

Denpasar, 25 Agustus 2020 – Bertempat di Aula Kintamani Kantor Bea Cukai Denpasar, pada tanggal 24 Agustus 2020 telah diselenggarakan Focus Group Discussion dengan tema Peningkatan Potensi Arak Bali dalam Tatanan Normal Baru.
FGD diselenggarakan dengan tujuan agar Potensi Arak sebagai warisan budaya Bali bisa mendukung perekonomian Bali melalui industri Pariwisata maupun sebagai komoditi ekspor/barang di Toko Bebas Bea. Namun demikian Arak yang diperjual belikan haruslah Arak yang legal yaitu Arak yang diproduksi oleh pabrikan yang telah memiliki izin NPPBKC, telah memiliki izin edar dari BPOM/BBPOM dan telah berpita cukai.
Hadir sebagai narasumber dalam acara FGD tersebut selain Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar hadir pula antara lain Kepala Balai Besar POM Denpasar Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih, salah satu kelompok ahli Gubernur Bali Prof. I Made Gelgel Wirasuta, dan Perwakilan Kadisperindag Prov Bali Putu Astawa. Sedangkan hadir sebagai peserta adalah para Koperasi Arak Bali, Distributor MMEA sampai dengan Produsen Arak Bali.
Pada akhir acara diminta komitmen seluruh peserta FGD untuk bekerja sama dan bersinergi untuk terus meningkatkan potensi Arak Bali dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, serta mengharapkan kontribusi yang significan dari Pem Prov dan para pengusaha untuk memperlancar penyerapan arak Bali dan juga pemasarannya.
#beacukaimakinbaik
#pemulihanekonominasional
#beacukaidenpasar
#nocorruption
#nogratification
#wbkmenujuwbbm
#klinikcukai
#beacukaidenpasarBRIGHT

Top