Bahasa Indonesisa
English
Beranda
PROFILE
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPPBC TMP A DENPASAR
Tentang Situs KPPBC Tipe Madya Pabean A Denpasar
Visi & Misi
Wilayah Kerja
Struktur Organisasi
Video Profil
Kebijakan Privasi
Frequently Asked Question (FAQ)
LAYANAN
KLINIK BC Denpasar
Ekspor
Impor
Barang Kiriman
Permohonan SUBKON
PENGAJUAN SUBKON
Customs Declaration
Janji Layanan
SOP
GALERI
DATA & PUBLIKASI
Video
APLIKASI INTERNAL
SATRIA 2.0
SATRIA
SI PUSPA
SIPERBEN
CUKAI ONLINE
SIMPLE
APLIKASI EKSTERNAL
Digital CD BENOA
KOMPILASI PERATURAN
STOK PITA CUKAI
CEK STATUS NPPBKC
NPPBKC TAHAP I
NPPBKC TAHAP II
UNDUH SI MADE 5.0
CEK STATUS CUKAI ONLINE
IMPLEMENTASI PUG
Buku Saku Implementasi PUG Bea Cukai Denpasar
Galeri Kegiatan
Customs Declaration
Customs Declaration (BC 2.2)
Each arriving Passenger/Crew must submit Customs Declaration (one customs declarations can be used for one family) / Penumpang/Awak Sarana Pengangkut wajib menyerahkan Customs Declaration pada saat setiap kedatangan (satu keluarga dapat mengajukan satu Customs Declaration)
1
Passenger or Crew Identity / Identitas Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut
2
Goods Information / Informasi Barang
3
Information Page / Halaman Informasi
4
Goods Declaration / Pemberitahuan Barang
Passenger or Crew Identity / Identitas Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut
Full Name / Nama Lengkap
*
Date of Birth / Tanggal Lahir
*
Day
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
Month
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Year
2024
2023
2022
2021
2020
2019
2018
2017
2016
2015
2014
2013
2012
2011
2010
2009
2008
2007
2006
2005
2004
2003
2002
2001
2000
1999
1998
1997
1996
1995
1994
1993
1992
1991
1990
1989
1988
1987
1986
1985
1984
1983
1982
1981
1980
1979
1978
1977
1976
1975
1974
1973
1972
1971
1970
1969
1968
1967
1966
1965
1964
1963
1962
1961
1960
1959
1958
1957
1956
1955
1954
1953
1952
1951
1950
1949
1948
1947
1946
1945
1944
1943
1942
1941
1940
1939
1938
1937
1936
1935
1934
1933
1932
1931
1930
1929
1928
1927
1926
1925
1924
1923
1922
1921
1920
Occupation / Pekerjaan
*
Nationality / Kebangsaan
*
Passport Number / Nomor Paspor
*
Address in Indonesia / Alamat di Indonesia
*
Hotel name or residence address / nama hotel or alamat tempat tinggal
Street Address / Nama Jalan
City / Kota
Province / Provinsi
Postal Code / Kode Pos
Country / Negara
Afghanistan
Albania
Algeria
American Samoa
Andorra
Angola
Antigua and Barbuda
Argentina
Armenia
Australia
Austria
Azerbaijan
Bahamas
Bahrain
Bangladesh
Barbados
Belarus
Belgium
Belize
Benin
Bermuda
Bhutan
Bolivia
Bosnia and Herzegovina
Botswana
Brazil
Brunei
Bulgaria
Burkina Faso
Burundi
Cambodia
Cameroon
Canada
Cape Verde
Cayman Islands
Central African Republic
Chad
Chile
China
Colombia
Comoros
Congo, Democratic Republic of the
Congo, Republic of the
Costa Rica
Côte d'Ivoire
Croatia
Cuba
Curaçao
Cyprus
Czech Republic
Denmark
Djibouti
Dominica
Dominican Republic
East Timor
Ecuador
Egypt
El Salvador
Equatorial Guinea
Eritrea
Estonia
Ethiopia
Faroe Islands
Fiji
Finland
France
French Polynesia
Gabon
Gambia
Georgia
Germany
Ghana
Greece
Greenland
Grenada
Guam
Guatemala
Guinea
Guinea-Bissau
Guyana
Haiti
Honduras
Hong Kong
Hungary
Iceland
India
Indonesia
Iran
Iraq
Ireland
Israel
Italy
Jamaica
Japan
Jordan
Kazakhstan
Kenya
Kiribati
North Korea
South Korea
Kosovo
Kuwait
Kyrgyzstan
Laos
Latvia
Lebanon
Lesotho
Liberia
Libya
Liechtenstein
Lithuania
Luxembourg
Macedonia
Madagascar
Malawi
Malaysia
Maldives
Mali
Malta
Marshall Islands
Mauritania
Mauritius
Mexico
Micronesia
Moldova
Monaco
Mongolia
Montenegro
Morocco
Mozambique
Myanmar
Namibia
Nauru
Nepal
Netherlands
New Zealand
Nicaragua
Niger
Nigeria
Northern Mariana Islands
Norway
Oman
Pakistan
Palau
Palestine, State of
Panama
Papua New Guinea
Paraguay
Peru
Philippines
Poland
Portugal
Puerto Rico
Qatar
Romania
Russia
Rwanda
Saint Kitts and Nevis
Saint Lucia
Saint Vincent and the Grenadines
Saint Martin
Samoa
San Marino
Sao Tome and Principe
Saudi Arabia
Senegal
Serbia
Seychelles
Sierra Leone
Singapore
Sint Maarten
Slovakia
Slovenia
Solomon Islands
Somalia
South Africa
Spain
Sri Lanka
Sudan
Sudan, South
Suriname
Swaziland
Sweden
Switzerland
Syria
Taiwan
Tajikistan
Tanzania
Thailand
Togo
Tonga
Trinidad and Tobago
Tunisia
Turkey
Turkmenistan
Tuvalu
Uganda
Ukraine
United Arab Emirates
United Kingdom
United States
Uruguay
Uzbekistan
Vanuatu
Vatican City
Venezuela
Vietnam
Virgin Islands, British
Virgin Islands, U.S.
Yemen
Zambia
Zimbabwe
Flight or Voyage Number / Nomor Penerbangan atau Pelayaran
*
Date of Arrival / Tanggal Kedatangan
*
Day
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
Month
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Year
2024
2023
2022
2021
2020
2019
2018
2017
2016
2015
2014
2013
2012
2011
2010
2009
2008
2007
2006
2005
2004
2003
2002
2001
2000
1999
1998
1997
1996
1995
1994
1993
1992
1991
1990
1989
1988
1987
1986
1985
1984
1983
1982
1981
1980
1979
1978
1977
1976
1975
1974
1973
1972
1971
1970
1969
1968
1967
1966
1965
1964
1963
1962
1961
1960
1959
1958
1957
1956
1955
1954
1953
1952
1951
1950
1949
1948
1947
1946
1945
1944
1943
1942
1941
1940
1939
1938
1937
1936
1935
1934
1933
1932
1931
1930
1929
1928
1927
1926
1925
1924
1923
1922
1921
1920
Goods Information
Number of accompanied baggage / Jumlah bagasi yang dibawa
*
Number of unaccompanied baggage / Jumlah bagasi yang datang tidak bersamaan
*
Number of family members travelling with you (only for passenger) / Jumlah anggota keluarga yang bepergian bersama (khusus untuk penumpang)
*
I am bringing animals, Fish and plants including their products. / Saya membawa hewan, ikan dan tumbuhan termasuk produk yang berasal dari hewan, ikan dan tumbuhan.
*
Yes / Ya
No / Tidak
I am bringing narcotics, psychotropic substances, precursors, drug, fire arms, air guns, sharp objects, ammunitions, explosives, pornography objects. / Saya membawa narkotika, psikotropika, prekursor, obat-obatan, senjata api, senjata angin, senjata tajam, amunisi, bahan peledak, benda/publikasi pornografi.
*
Yes / Ya
No / Tidak
I am bringing currency and/or bearer negotiable instrument in Rupiah or other currencies which equal to the amount of 100 million Rupiah or more. / Saya membawa uang dan/atau instrumen pembayaran lainnya dalam rupiah atau dalam mata uang asing senilai dengan Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) atau lebih.
*
Yes / Ya
No / Tidak
I am bringing foreign banknotes which equal to the amount of 1 Billion Rupiah or more. / Saya membawa Uang Kertas Asing paling sedikit setara dengan Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
*
Yes / Ya
No / Tidak
I am bringing more than 200 cigarettes or 25 cigars or 100 grams of sliced tobacco, and 1 liter of alcoholic beverages (for Passenger); or more than 40 cigarettes or 10 cigars or 40 grams of sliced tobacco, and 350 mililiter of alcoholic beverages (for Crew) / Saya membawa lebih dari 200 batang sigaret, 25 batang cerutu, atau 100 gram tembakau iris/produk hasil tembakau lainnya dan/atau 1 liter minuman mengandung etil alkohol (untuk Penumpang) atau 40 batang sigaret, 10 batang cerutu, atau 40 gram tembakau iris/hasil tembakau lainnya, dan/atau 350 mililiter minuman mengandung etil alkohol (untuk Awak Sarana Pengangkut).
*
Yes / Ya
No / Tidak
I am bringing goods purchased/obtained abroad and will remain in Indonesia with total value USD 50.00 per person (for Crew); or USD 500.00 per person (for Passenger). / Saya membawa barang untuk keperluan pribadi yang dibeli/diperoleh di luar negeri dan tidak akan dibawa kembali ke luar negeri dengan nilai melebihi USD 50.00 per orang (untuk Awak Sarana Pengangkut) atau USD 500.00 per orang (untuk Penumpang).
*
Yes / Ya
No / Tidak
I am bringing import goods that are not considered as personal effect (unreasonable quantity for personal use or component used for industrial purposes). / Saya membawa barang impor yang akan digunakan untuk tujuan selain pemakaian pribadi (jumlah tidak wajat untuk dipakai/konsumsi sendiri atau untuk keperluan perusahaan/toko/institusi/industri).
*
Yes / Ya
No / Tidak
If you tick "Yes" to any of the questions of above, please notify on the next page of this form and please go to RED CHANNEL. If you tick "No" to all of the questions above, please go to GREEN CHANNEL. / Apabila Anda memberikan jawaban "Ya" pada salah satu pertanyaan di atas, uraikan barang tersebut pada tempat yang disediakan di halaman selanjutnya, dan silakan menuju JALUR MERAH. Apabila memberikan jawaban "Tidak" pada semua pertanyaan di atas, silakan menuju JALUR HIJAU.
Welcome to Indonesia / Selamat Datang di Indonesia
Directorate General of Customs and Excise would like to thank you for your kind cooperation during the inspection to identity narcotics, illegal drugs, any articles which are related to terrorism activities, currency, and/or bearer negotiable instruments which are related to money laundering, and/or smuggling activities, that violate state laws and regulation of Indonesia. / Terima kasih atas kerja sama Anda dalam pemeriksaan pabean untuk mengidentifikasi adanya narkotika, obat-obatan terlarang, barang yang terkait dengan terorisme, uang, dan/atau instrumen pembayaran lainnya yang terkait dengan pencucian uang, dan/atau penyelundupan barang, yang melanggar peraturan perundang-undangan negara Indonesia.
Passenger and Crew Goods Rules / Ketentuan Pembawaan Barang Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut
Illicitly bringing those goods into Indonesia and doing smuggling activities, are considered as violation and will lead to legal action. / Membawa barang-barang tersebut yang tidak sesuai dengan ketentuan dan/atau melakukan penyelundupan, merupakan pelanggaran dan dikenakan sanksi.
Passenger Goods Exemption / Pembebasan Barang Bawaan Penumpang
Every personal passenger goods, per person on every arrival, is granted import duties, excise, and taxes exemption of USD 500.00 on his/her personal goods (personal effect) that were purchased or obtained abroad and will remain in Indonesia. / Barang pribadi Penumpang, per orang per kedatangan, mendapatkan pembebasan bea masuk, cukai, dan pajak paling banyak senilai USD 500.00 dari nilai pabean barang yang akan dibeli/diperoleh di luar negeri dan tidak dibawa kembali ke luar negeri.
Crew Goods Excemption / Pembebasan Barang Bawaan Awak Sarana Pengangkut
Every personal crew goods, per person on every arrival, is granted import duties, excise, and taxes exemption of USD 50.00 on his/her personal goods (personal effect) that were purchased or obtained abroad and will remain in Indonesia. / Barang pribadi Awak Sarana Pengangkut, per orang per kedatangan, mendapatkan pembebasan bea masuk, cukai dan pajak paling banyak senilai USD 50.00 dari nilai pabean barang yang dibeli/diperoleh di luar negeri dan tidak dibawa kembali ke luar negeri.
Import Duty Collection / Pengenaan Bea Masuk
For those who import goods for other purposes than personal use (e.g. the total amount of the goods are unusual for the personal use or the goods are used for commercial purposes such as companies/store/institution/industry), are subject to import duties, excise, and taxes. / Bagi Anda yang membawa barang impor yang akan digunakan untuk tujuan selain keperluan pribadi (jumlah tidak wajar untuk dipakai/konsumsi sendiri atau untuk keperluan perusahaan/toko/institusi/industri), dipungut bea masuk dan pajak.
Excisable Goods Exemption / Pembebasan Barang Kena Cukai
The following amount of excisable goods for personal use that were purchased or obtained abroad and will remain in Indonesia are exempted from import duties, excise, and taxes for every adult on every arrival: 1. Passenger: a. 18 years old or above: 200 cigarettes, 25 cigars, or 100 grams of sliced tobacco or other tobacco products, and/or b. 21 years old or above: 1 liter of alcoholic beverages, or 2. Crew: 40 cigarettes, 10 cigars, or 40 grams of sliced tobacco or other tobacco products, and/or 350 mililiter of alcoholic beverages Upon the excess of the excisable goods will be destroyed. / Barang Kena Cukai untuk keperluan pribadi yang dibeli/diperoleh di luar negeri dan tidak ditujukan untuk dibawa kembali ke luar negeri, diberikan pembebasan bea masuk, cukai dan pajak per orang dewasa untuk setiap kedatangan, sebanyak: 1. Penumpang a. Usia 18 tahun ke atas: 200 batang sigaret, 25 batang cerutu, atau 100 gram tembakau iris/produk hasil tembakau lainnya dan/atau b. Usia 21 tahun ke atas: 1 liter minuman mengandung etil alkohol, atau 2. Awak Sarana Pengangkut: 40 batang sigaret, 40 gram tembakau iris/hasil tembakau lainnya; dan/atau 350 mililiter minuman mengandung etil alkohol barang kena cukai yang melebihi jumlah tersebut, atas kelebihannya langsung dimusnahkan oleh Pejabat Bea dan Cukai.
Currency and Bearer Negotiable Instrument Rule / Ketentuan Pembawaan Uang dan Instrumen Pembayaran Lainnya
You are required to notify the Customs Officer, if you are bringing currency and/or bearer negotiable instrument (cheque, traveler cheque, promissory notes, or bilyet giro) in Rupiah or other currencies which equal to the amount 100 million Rupiah or more, or foreign banknotes which equal to the amount of 1 Billion Rupiah or more. / Jika Anda membawa uang dan/atau instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek, cek perjalanan, surat sanggup bayar, atau bilyet giro, dalam rupiah atau dalam mata uang asing senilai dengan Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) atau lebih, atau Uang Kertas Asing paling sedikit setara dengan Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), Anda wajib memberitahukan kepada Petugas Bea dan Cukai.
Unaccompanied Baggage / Bagasi yang Tidak Tiba Bersamaan
If you have unaccompanied baggage, please duplicate this Customs Declaration and request an approval from Customs Officer for claiming the unaccompanied baggage. / Jika ada bagasi yang datang tidak bersamaan, agar Anda menduplikasi Customs Declaration ini dan meminta pengesahan kepada Petugas Bea dan Cukai untuk keperluan pengeluaran bagasi tersebut.
Goods Declared / Barang yang Perlu Diberitahukan
To expedite the customs services, please notify the goods that you are bringing/carrying completely and correctly in this form, then submit it to Customs Officer. / Demi kelancaran dalam pelayanan kepabeanan, agar Anda memberitahukan barang yang Anda bawa dengan lengkap dan benar dalam Customs Declaration ini untuk kemudian disampaikan kepada Petugas Bea dan Cukai.
Goods Declared / Barang yang Diberitahukan
*
Please fill in the format : Goods Description_Goods Quantity_Measure Unit_Goods Value / Isilah dengan format : Uraian Barang_Jumlah Barang_Satuan Barang_Nilai Barang
Please Declare Correctly / Beritahukanlah dengan Benar
Making a false declaration constitutes serious offense which attract penalties or punishment in accordance with laws and regulations. / Setiap kesalahan pemberitahuan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
*
I have read the terms and conditions above
Latest News
(Bahasa Indonesisa) Talkshow Anti Korupsi, Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT, Bea Cukai Denpasar, dan RPKD 92,6 FM
Sorry, this entry is only available in Indonesian.
(Bahasa Indonesisa) Pelaksanaan Sosialisasi Penerapan CEISA 4.0 KITA IKM
Sorry, this entry is only available in Indonesian.
(Bahasa Indonesisa) Pemusnahan 6,5 juta Batang Rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol Ilegal, Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023
Sorry, this entry is only available in Indonesian.
(Bahasa Indonesisa) Perencanaan Matang, Untuk Operasi Gempur Rokok Ilegal yang Efektif
Sorry, this entry is only available in Indonesian.
(Bahasa Indonesisa) Gempur Rokok Ilegal Melalui Upaya Prefentif
Sorry, this entry is only available in Indonesian.
(Bahasa Indonesisa) Kantor
[Slideshow "home-slider-2" not found]
Meta
Log in
Entries feed
Comments feed
WordPress.org