Satpol PP Kota Denpasar dan Bea Cukai Denpasar sosialisasikan ketentuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan ciri-ciri pita cukai ilegal.

Satpol PP Kota Denpasar dan Bea Cukai Denpasar sosialisasikan ketentuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan ciri-ciri pita cukai ilegal.

Kegiatan ini merupakan bentuk dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Sosialisasi ini dihadiri oleh para pelaku usaha yang menjual Barang Kena Cukai seperti pengusaha supermarket, warung kelontong, produsen vape dan sebagainya.

Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terkait Pita cukai ilegal dan pemanfataan DBH CHT.

#BeaCukaiDenpasar
#BeaCukaiRI
#BeaCukaiMakinBaik
#NoCorruption
#NoGratification
#TolakGratifikasi
#KeberlanjutanWBBM

saluran pengaduan masyarakat
wise.kemenkeu.go.id

Top