Bea Cukai Berbagi

Telah dilaksanakan Bakti Sosial bersama LPPL Radio Publik Kota Denpasar di LPKA Kelas II Karangasem pada Rabu (21/10).
LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Kelas II Karangasem adalah tempat tempat untuk melaksanakan pembinaan terhadap Anak yang berdasarkan putusan pengadilan dijatuhi pidana penjara. Anak sebagaimana dimaksud berhak memperoleh pelayanan, perawatan, pendidikan dan pelatihan, pembimbingan dan pendampingan serta hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka HUT LPPL Radio Publik Kota Denpasar ke-18 dan HUT Bea Cukai ke-74 yang mengambil tema ”saling melengkapi dalam keberagaman, membangun pertiwi dalam kebersamaan” untuk berbagi di masa pandemi Covid-19 sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan.

Top