Tour de Bali Goweser Bea Cukai Denpasar Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal dan Legalisasi Arak Bali 

Denpasar, (19/08/2020)– Bersepeda tidak hanya menjadi kegiatan olahraga dan rekreasional. Dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI, Gowes Bea Cukai Denpasar melakukan kegiatan berkeliling Pulau Bali sekaligus menyosialisasikan Gempur Rokok Ilegal dan Legalisasi Arak Bali. Memulai start awal pada kantor Bea Cukai Denpasar, tim gowes melanjutkan kegiatan keliling pulau Bali melewati Kabupaten Gianyar, Klungkung, Karangasem, Singaraja, Negara, Tabanan, dan Badung.

Ketika tim menemukan pasar tradisional, tim gowes Bea Cukai Denpasar melakukan penyuluhan dan pendampingan terkait ‘Gempur Rokok Ilegal’ kepada para pemilik toko yang menjual barang Hasil Tembakau khususnya rokok dan melakukan simbolisasi dengan penempelan stiker (15/08/2020).

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan penjelasan dan pemahaman kepada para pemilik toko terkait larangan produksi rokok tanpa izin, larangan jual beli rokok ilegal, larangan pengumpulan dan/atau jual beli pita cukai bekas pakai. Petugas juga menghimbau kepada para pemilik toko untuk tidak menerima tawaran menjual rokok ilegal dari sales-sales nakal. Selain itu, petugas juga menempelkan stiker “gempur rokok ilegal” sebagai tanda bahwa toko tersebut sudah diberikan penyuluhan oleh Bea Cukai.

Melakukan kegiatan di tengah pandemi Covid-19, kegiatan dilakukan dengan mematuhi protokol Covid-19 yang dianjurkan pemerintah. Harapannya acara gowes ini selain mencapai tujuan penyuluhan dan himbauan, juga meningkatkan imun para pegawai yang ikut dan menambah kebersamaan.

beacukaimakinbaik
#beacukaidenpasar
#nocorruption
#nogratification
#wbkmenujuwbbm
#gempurrokokilegal
#legalisasiarakbali
#beacukaidenpasarBRIGHT

Top