Sosialisasi Identifikasi Pita Cukai Desain Tahun 2019
Denpasar, 11/4/2019 — Dilaksanakan Sosialisasi Identifikasi Pita Cukai Desain Tahun 2019 pada Rabu, 10/4/2019 di Aula Kintamani Kantor Bea Cukai Denpasar.
Sosialisasi ini dihadiri ketua dan perwakilan anggota Bali Hotel Association (BHA) serta pabrik, penyalur, importir dan tempat penjualan eceran barang kena cukai (BKC), yang diselenggarakan sebagai bentuk upaya Bea Cukai dalam menginformasikan kepada masyarakat utamanya pengusaha BKC mengenai desain baru pita cukai sehingga pelanggaran dan peredaran pita cukai palsu dapat diminimalisir.
Membuka kegiatan, Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar yang diwakili Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III, mengingatkan kepada hadirin mengenai pentingnya pengetahuan identifikasi pita cukai mengingat desain yang selalu berubah tiap tahunnya. Beliau juga mengajak tamu undangan untuk melakukan distribusi informasi kepada rekan-rekan pengusaha lain sehingga informasi dalam sosialisasi tidak terputus sampai pada hadirin yang datang saja.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Denpasar dalam paparannya menyampaikan sekaligus mempraktekkan cara-cara identifikasi pita cukai desain tahun 2019 yang asli secara kasat mata, menggunakan kaca pembesar serta menggunakan sinar UV. —
Pita Cukai merupakan salah satu bentuk cara pelunasan cukai atas BKC yang penggunaannya dengan cara dilekatkan, dimana desain setiap tahunnya berbeda-beda. Desain berbeda ini bertujuan untuk mengantisipasi beredarnya pita cukai palsu di masyarakat.
Stop BKC ilegal! Bea Cukai, MAKIN BAIK!