Sosialisasi Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE-IKM) Bea Cukai Denpasar
Denpasar, 26/4/2019 – Diselenggarakan Sosialisasi Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE-IKM) di Aula Kintamani Kantor Bea Cukai Denpasar pada Selasa, 23 April 2019.
Sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka pendekatan dan penggalian potensi pemanfaatan fasilitas KITE IKM terhadap IKM yang memiliki potensi ekspor. Acara yang dihadiri sebanyak 42 IKM di wilayah Bali ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali Nusra, Untung Basuki, dan diisi materi seputar keuntungan serta tata cara pemanfaatan fasilitas KITE IKM oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Bali Nusra, Sulaiman.
Membuktikan komitmen atas keseriusan mendorong pengembangan IKM Bali, BC Denpasar bekerja sama dengan LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ) yang turut hadir dalam acara diwakili oleh Kepala Kantor Perwakilan LPEI Denpasar, Eko Madiasto, memberikan paparan mengenai peluang akses pembiayaan ekspor.
Melengkapi kegiatan sosialisasi, turut diundang pula pemilik PT. Inducomp Dewata, IKM yang telah memanfaatkan fasilitas KITE IKM, yang hadir memberikan testimoni kebermanfaatan fasilitas dan success-story kepada para peserta. —— KITE IKM merupakan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah melalui Bea Cukai untuk memfasilitasi perdagangan dan industri yang bertujuan ekspor, dengan memberikan pembebasan Bea Masuk dan PPN tidak dipungut sehingga secara signifikan menekan biaya logistik dan dengannya dapat mendorong daya saing produk di tingkat internasional.
Bali memiliki beragam IKM yang berdaya saing dan berpotensi luar biasa untuk pengembangan ekspor. Atas dasar itulah BC Denpasar secara serius mendorong IKM Bali untuk semaksimal mungkin memanfaatkan fasilitas kemudahan yang diberikan pemerintah.
Bea Cukai, MAKIN BAIK!