Sosialisasi Desain Pita Cukai 2018 Bea Cukai Denpasar

Denpasar(20/02/2018) – Di awal tahun, Bea Cukai sebagai pihak yang bertugas dalam mengawasi dan memungut Cukai atas Barang Kena Cukai (BKC)seperti rokok dan minuman beralkohol melakukan perubahan desain atas Pita Cukai. Perubahan yang dilakukan guna mencegah terjadinya pemalsuan Pita Cukai, yang dapat merugikan negara dinilai dari fungsinya sebagai bukti pelunasan BKC dengan cara pelekatan Pita Cukai.


Bertempat di Aula Kantor Bea Cukai Denpasar, dilaksanakan Sosialisasi Desain Pita Cukai 2018 yang diikuti oleh Pengusaha Pabrik Minuman Beralkohol dan Penyalur di Kawasan Bali. Acara dibuka oleh Kepala Sub Bagian Umum mewakili Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar.


Selama Sosialisasi berjalan dipaparkan cara-cara mengidentifikasi Pita Cukai desain 2018 yang asli secara kasat mata, menggunakan kaca pembesar serta menggunakan sinar UV. Acara diselingi oleh video dan pertanyaan yang dilontarkan oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan sebagai pemberi materi. Diakhir sosialisasi diberikan pula kesempatan kepada para peserta untuk bertanya perihal Pita Cukai yang belum dipahami.

Top