SOSIALISASI DAN PUBLIC CAMPAIGN ANTI KORUPSI ANTI GRATIFIKASI, GEMPUR ROKOK ILEGAL, DAN STOP ARAK ILEGAL
Denpasar (31/03/2021) – Dalam rangka sosialisasi dan kampanye anti korupsi, anti gratifikasi, gempur rokok ilegal, dan stop arak ilegal, Bea Cukai Denpasar melaksanakan sosialisasi dan kampanye yang dikemas dalam bentuk kegiatan “Gowes Integritas”. Dibuka oleh Ibu Kusuma Santi selaku Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, diberikan arahan singkat terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi agar selalu memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan serta mematuhi protokol kesehatan.
Sosialisasi Gempur Rokok ilegal diwujudkan dengan menempel stiker Gempur Rokok ke beberapa tempat yang menjadi ikon kota Denpasar seperti Pasar Badung, Lapangan Puputan Badung, dan Lapangan Niti Mandala Renon. Dalam kesempatan ini Tim Goweser Bea Cukai Denpasar juga menjelaskan bahwa Bea Cukai Denpasar telah memperoleh predikat WBK sejak tahun 2019 dan menuju predikat Wilayah Birokasi Bebas Melayani (WBBM). Seluruh layanan Bea Cukai Denpasar GRATIS tanpa dipungut biaya dan mendukung #antikorupsi dan #antigratifikasi. Bea Cukai Denpasar akan selalu berkomitmen memberikan pelayanan prima penuh integritas.