Sinergi dengan RINDAM IX Udayana, Bea Cukai Denpasar Mengikuti Pembinaan Keterampilan Menembak

Tabanan, (25/03/2021) – Bea Cukai dengan salah satu tugas dan fungsinya sebagai Community Protektor, menjadi garda terdepan dalam mengamankan masyarakat dari barang-barang berbahaya. Sering kali terpaksa melakukan upaya pembelaan diri melawan pelaku kejahatan, pegawai Bea Cukai harus memiliki kemampuan khusus. Bea Cukai sebagai aparat fiskal dan penegak hukum yang diberikan kewenangan untuk dilengkapi senjata api dalam menjalankan tugas. Bertempat di Lapangan Tembak “Badhar” Rindam IX Udayana di Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Bea Cukai Denpasar melakukan sinergi dengan Rindam IX Udayana melalui acara pembinaan keterampilan penggunaan senjata api.

Hadir dalam kegiatan menembak ini, Ibu Kusuma Santi, Kepala Bea Cukai Denpasar, mengungkapkan pentingnya pembinaan jiwa bela negara yang diikuti kemampuan bela diri, salah satunya dengan keterampilan menembak. Turut diikuti oleh pejabat dan pegawai Bea Cukai Denpasar, dilaksanakan kegiatan keterampilan menggunakan dan merawat senjata api dinas DJBC. Pembinaan ini langsung diberikan oleh Komandan Depo Pendidikan (Dodik) Bela Negara RINDAM IX Udayana, Letkol Inf. Bayu Panji.

Selain pembinaan penggunaan dan perawatan senjata api, Bea Cukai Denpasar mengeratkan silaturahmi dengan RINDAM IX Udayana dengan pengenalan program-program BC Denpasar menuju predikat Wilayah Birokasi Bersih Melayani (WBBM). Besar harapannya agar sinergi yang sudah ada akan terus ditingkatkan.

Top