Sinergi demi IKM Bali

Gianyar (15/05/2018) – Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memajukan Industri Kecil Menengah (IKM) di Bali , Bea Cukai mengawali dengan penyerahan sertifikat fasilitas KITE IKM kepada 7 pengusaha IKM yang diserahkan langsung oleh Dirjend Bea Cukai di Celuk Jewellery Festival pada 13 Oktober 2017 dimana 3 buah sertifikat KITE IKM diberikan kepada 3 tokoh pengrajin perak di Celuk,Gianyar.

Bekerjasama dengan Kepala Desa Celuk, Bea Cukai Denpasar melaksanakan Sosialisasi dan Asistensi di aula kantor Kepala Perbekel (desa) Celuk pada tanggal 15 Mei 2018 untuk pengusaha IKM kerajinan perak Celuk yang dihadiri oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi mewakili Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gianyar, Ketua Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) Bali, Ketua Asosiasi Perak Bali dan para tokoh kerajinan perak di Celuk.

Dalam acara diskusi terungkap bahwa terdapat kendala dalam pengurusan perijinan bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan fasilitas KITE IKM, diantaranya pengurusan Izin Usaha Industri (IUI) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Menanggapi hal ini Kepala Disperindag Gianyar akan menjembatani pengurusan perijinan dengan instansi terkait. Hal ini disambut antusias oleh peserta pengrajin perak dan terdapat 10 pengusaha IKM yang mendaftar untuk pengurusan ijin ke Disperindag Gianyar untuk kemudian memdaftar sebagai peserta KITE IKM.

Melalui fasilitas KITE IKM yang diadakan oleh Bea Cukai, Kadisperindag berharap bahwa Celuk bisa kembali memperoleh kejayaannya sebagai sentra industri perak yang diperhitungkan hingga pasar mancanegara seperti yang terjadi pada era 80-an.

Top