Sinergi dan Asistensi DBHCHT Kepada Satpol PP Denpasar

Denpasar (25/04/2022) — Bea Cukai Denpasar melaksanakan sinergi dan asistensi kepada Satpol PP Kota Denpasar terkait pemanfaatan dana DBHCHT yang diterima Kota Denpasar.

Dari Bea Cukai Denpasar diwakili oleh Bapak Adrian dan Bapak Chamim Tohari selaku Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama serta Bapak Paul Timotius selaku Pelaksana Pemeriksa.

Pada acara tersebut perwakilan Bea Cukai Denpasar disambut langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Denpasar yaitu Bapak Bawa Nendra. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan dan sharing session tentang pemanfaatan DBHCHT, penilaian pemanfaatan DBHCHT, dan kerja sama terkait bagaimana penegakan hukum untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Setelah acara ini akan dilanjutkan program bersama antara Bea Cukai Denpasar dan Satpol PP Kota Denpasar untuk pemanfaatan DBHCHT baik berupa sosialisasi maupun operasi bersama untuk melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Top