Sinergi Bea Cukai Denpasar dengan Tim Terpadu dalam Pembinaan dan Pengawasan Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali

Denpasar, (24/05/2021) – Ibu Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Ibu Kusuma Santi didampingi Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Bapak I Nyoman P. Candra dan Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I Bapak Putu Ari, Senin (24/05) berkunjung ke Kantor Camat Sidemen, Kab. Karangasem dalam rangka sinergi dengan tim terpadu Kabupaten Karangasem dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produsen minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali (Arak) di Kabupaten Karangasem.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh tim dari Disperindag, Dinas Koperasi, Satpol PP, dan beberapa instansi terkait lainnya ini, Ibu Kusuma Santi menyampaikan dukungan peningkatan potensi arak Bali di wilayah Kab. Karangasem dengan tetap melaksanakan tata kelola sesuai dengan Pergub Nomor 1 Tahun 2020.

Bea Cukai Denpasar akan menjadi perantara antara petani arak dengan pabrik melalui klinik cukai dan klinik ekspor dalam rangka asistensi guna mendukung peningkatan nilai ekonomi arak Bali.

Top