Sinergi Bea Cukai Denpasar Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar Dalam Upaya Penindakan di Bidang Cukai khususnya Pemberantasan Rokok llegal di Wilayah Kota Denpasar.
Denpasar (08/08/2022) – Bea Cukai Denpasar bersama Satpol PP Kota Denpasar bersama-sama melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli darat dalam rangka pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kota Denpasar.
Patroli darat kali ini menyasar sejumlah wilayah di Kota Denpasar. Selama kegiatan petugas gabungan melaksanakan pemeriksaan warung dan toko untuk memastikan rokok yang dijual telah dilekati pita cukai dan diberikan himbauan untuk tidak menerima tawaran untuk menjual rook ilegal.
Kegiatan ini diharapkan mampu menekan jumlah rokok ilegal yang beredar di pasaran yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.