Peran Klinik Ekspor Bea Cukai Denpasar dalam Peningkatan Ekspor Karang Hias Bali

Denpasar, 11/08/2020 – Selama pandemi Covid-19, Bea Cukai Denpasar tidak pernah berhenti melakukan pelayanan. Sejak dibuka kembali ekspor karang hias pada Mei 2020, Bea Cukai Denpasar melalui klinik ekspor ikut serta membantu para nelayan karang hias untuk memberikan asistensi terkait prosedur ekspor. Pada kondisi ekonomi yang sedang tidak stabil sekarang ini, ekspor karang hias diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan menyerap tenaga kerja, karena ekspor karang hias tidak terlalu terdampak. Negara tujuan ekspor antara lain Eropa, China, Amerika, dan lain-lain.

Bersama dengan Kelompok Pembudidaya Karang Hias Nusantara (KPKHK) serta Kadin Bali, Bea Cukai Denpasar bersinergi untuk dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Adat Kutuh, melalui budidaya karang hias. Bertempat di Pantai Pandawa, pembudidayaan karang hias di Desa Kutuh secara resmi dimulai sejak penanaman pertama yang dilaksanakan pada pukul 15.00 WITA tanggal 11 Agustus 2020 yang dihadiri oleh Kepala KPPBC TMP A Denpasar, KPKHN, Kadin Bali, dan Bendesa Adat Desa Kutuh. Budidaya ini selain utk ekspor juga utk mengembangkan wisata laut/wisata bahari di pantai selatan Bali.

Bea Cukai Denpasar melalui klinik ekspor memberikan layanan informasi ekspor kepada UMKM di Provinsi Bali dan bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat Bali akibat dampak pandemi Covid-19.

#beacukaimakinbaik
#beacukaidenpasar
#nocorruption
#nogratification
#wbkmenujuwbbm
#ekspor
#beacukaidenpasarBRIGHT

Top