Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Kantor dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Denpasar, 18 Januari 2019

Bea Cukai Denpasar selenggarakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Kantor dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu, 16 Januari 2019.

Kegiatan Pencanangan Zona Integritas ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali Nusra dan Kepala Bea Cukai Ngurah Rai serta pengguna jasa dibawah wilayah kerja BC Denpasar dan perwakilan instansi terkait, yang diselenggarakan sebagai simbol penyampaian komitmen BC Denpasar menuju birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN dengan kualitas pelayanan yang prima. Kepala Kantor BC Denpasar menyampaikan bahwa BC Denpasar yakin mampu meraih predikat WBK-WBBM, dengan kerja keras dan keterlibatan seluruh jajaran pegawai serta dukungan dari stakeholder.

WBK dan WBBM adalah salah satu implementasi dari Peraturan Presiden nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi, merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Sebagai wujud langkah nyata atas komitmen tersebut, Kepala Kantor BC Denpasar menerbitkan Keputusan No. 7/WBC.13/KPP.MP.02/2019 tentang Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Kantor Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2018 yang didalamnya memuat penanggungjawab serta koordinator dan anggota gugus-gugus tugas yang bekerja memastikan tercapainya target penguatan akuntabilitas, manajemen perubahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan, manajemen sumber daya manusia, dan penataan tata laksana.

#beacukai #zonaintegritas #makinbaik

Top