Pemusnahan Bersama

Tuban (15/08/2023) Kanwil Bea Cukai Bali, NTT dan NTB, Bea Cukai Denpasar dan Bea Cukai Ngurah Rai bersinergi dalam kegiatan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan periode Januari s.d. Juni 2023.

Barang ilegal tersebut dimusnahkan karena melanggar ketentuan Kepabeanan dan Cukai.

Aparat penegak hukum, stakeholder dan para pihak terkait juga turut hadir dalam kegiatan pemusnahan.

Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi kepada publik dan sebagai salah satu wujud implementasi dari fungsi pengawasan Bea Cukai Wilayah Bali & Nusa Tenggara.

#BeaCukaiDenpasar
#BeaCukaiRl
#BeaCukaiMakinBaik
#NoCorruption
#NoGratification
#TolakGratifikasi
#KeberlanjutanWBBM

saluran pengaduan masyarakat
wise.kemenkeu.go.id

Top