Pemantauan Pengendalian Intern (PPI) di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bea Cukai Denpasar

Bea Cukai Denpasar mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pelayanan terhadap petugas di lapangan. Pada kesempatan ini, yang menjadi sasaran unit Kepatuhan Internal Bea Cukai Denpasar yakni petugas kumandah pada Kantor Bantu Benoa, PT Dafa Bali Utama, dan CV Kayu Batu.

Dilaksanakan selama 2 hari, pada tanggal 2 s.d. 3 Maret 2020, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa petugas kumandah tetap menjaga integritas dengan tidak melakukan pungli maupun menerima gratifikasi. Pengecekan dilakukan dengan memeriksa dokumen yang dilaporkan, tas, saku, maupun laci pegawai. Diakhiri dengan penandatanganan Berita acara dan komitmen anti KKN yang ditandatangani petugas dan pihak perusahaan merupakan wujud komitmen Bea Cukai Denpasar sebagai kantor berpredikat WBK menuju WBBM.

Kegiatan yang dilaksanakan tiap bulan oleh Bea Cukai Denpasar diharapkan mampu mencegah adanya oknum yang merugikan negara maupun pengguna jasa.

Top