Pantau HJE, Bea Cukai Denpasar Blusukan

Bali (13-14/03/2018) – Kantor Bea Cukai Denpasar melaksanakan Pemantauan Harga Transaksi Pasar di 4 daerah, yaitu Selemadeg Barat, Kubutambahan, Sidemen, dan Tembuku. Pemantauan Harga Transaksi Pasar produk Hasil Tembakau ini dilaksanakan secara rutin tiap 3 bulan pada beberapa daerah sebagai sampel. Inti dari kegiatan ini adalah mengumpulkan data terkait harga transaksi pasar produk hasil tembakau yang meliputi identitas pita cukai dan harga transaksi pasar di lapangan untuk kemudian dijadikan sebagai patokan dalam penentuan Harga Jual Eceran (HJE).
Dengan adanya kegiatan ini sekaligus diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pita cukai dan cara identifikasi pita cukai yang legal dan ilegal.

Top