Operasi Bersama Berantas Barang Kena Cukai Ilegal

Karangasem (28/08/2023) Bea Cukai Denpasar melaksanakan Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.
Operasi Bersama dilaksanakan oleh Bea Cukai Denpasar bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Sektor, Komando Rayon Militer dan Kejaksaan Karang Kab. Karang Asem.
Hasil operasi selama dua hari, Bea Cukai Denpasar menindak ratusan batang rokok ilegal yang tidak memenuhi ketentuan
di bidang cukai.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi dan edukasi tentang ciri BKC ilegal. Diharapkan masyarakat tidak lagi menjual dan mengkonsumi BKC Ilegal.
saluran pengaduan masyarakat
wise.kemenkeu.go.id
Top