Mengudara di Jembrana, Bea Cukai Denpasar Serukan Gempur Rokok Ilegal, Budaya Anti Korupsi, dan Anti Gratifikasi
Jembrana, (24/03/2021) – Bersama Radio Ananta Praja Swara di 99,9 FM, Bea Cukai Denpasar mendekatkan diri kepada masyarakat Jembrana. Mengusung tema Gempur Rokok Ilegal dan Budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi, Bea Cukai Denpasar mengajak masyarakat Jembrana untuk mengenal lebih dalam mengenai barang kena cukai, pita cukai, dan perijinan serta kewajiban yang harus dilaksanakan.
Bersama Bapak Fajar Nugroho dan Bapak Adrian, dilakukan bincang seru terkait rokok ilegal dan bea cukai utamanya Bea Cukai Denpasar. Dengan kegiatan hari ini, diharapkan masyarakat Jembrana lebih sadar mengenai perbedaan rokok legal dan ilegal, cara membedakannya, dan secara aktif membantu Bea Cukai Denpasar memerangi peredaran rokok ilegal dengan melaporkannya.
Dalam kesempatan ini Bea Cukai Denpasar juga melakukan kampanye anti korupsi dan anti gratifikasi, sebagai wujud pelayanan penuh integritas di Bea Cukai Denpasar. Bea Cukai Denpasar telah memperoleh predikat WBK sejak tahun 2019 dan menuju predikat Wilayah Birokasi Bebas Melayani (WBBM). Seluruh layanan Bea Cukai Denpasar GRATIS tanpa dipungut biaya dan mendukung #antikorupsi dan #antigratifikasi. Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan bea cukai. Bea Cukai Denpasar akan selalu berkomitmen memberikan pelayanan prima penuh integritas.