Mengudara Bersama Radio D’Oz Bali, Bea Cukai Denpasar Bahas KITE IKM , KLInIK Ekspor dan Anti Gratifikasi

Denpasar, (18/02/2021) – Membahas tentang KLInIK Ekspor dan seluk beluk KITE IKM, Bea Cukai Denpasar berbincang bersama Ozzers Radio D’Oz Bali di 101,2 FM, Kamis (18/02). Menjadi narasumber pada sesi kali ini Bapak Hindriyatno, Kepala Seksi PKC VII dan Bapak Iwan Sutrisna, Kepala Seksi PKC II.

Disampaikan kepada Ozzers bahwa KITE IKM merupakan fasilitas pembebasan bea masuk bagi pengusaha IKM yang mengimpor bahan baku, mengolahnya di Indonesia, dan kemudian hasil akhirnya untuk ekspor. Bea Cukai Denpasar melalui KLInIK Ekspornya, berusaha memberikan kemudahan dan asistensi bagi IKM/UMKM yang akan melakukan ekspor antara lain melalui asistensi perizinan, membantu permodalan, melakukan penggalian potensi, hingga membantu mencari pasar potensial.

Dalam kesempatan ini Bea Cukai Denpasar juga melakukan kampanye anti korupsi dan anti gratifikasi, sebagai wujud pelayanan penuh integritas di Bea Cukai Denpasar. Bea Cukai Denpasar telah memperoleh predikat WBK sejak tahun 2019 dan menuju predikat Wilayah Birokasi Bebas Melayani (WBBM). Seluruh layanan Bea Cukai Denpasar GRATIS tanpa dipungut biaya dan mendukung #antikorupsi dan #antigratifikasi. Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan bea cukai. Bea Cukai Denpasar akan selalu berkomitmen memberikan pelayanan prima penuh integritas.

Top