Koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas arak Bali
Koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas arak Bali bersama Wakil Bupati Karangasem, kelompok ahli Gubernur Bali (Dr. Gel Gel), para perajin arak Bali, koperasi, dan ketua asosiasi pabrik MMEA Bali serta sosialisasi ketentuan Cukai dan Pergub Bali no.1/2020.
Bea Cukai Denpasar pada hari Jumat 10 Juli 2020 berkunjung ke daerah Sibetan, Karangasem yang merupakan wilayah Agro Wisata penghasil salak Bali. Bersama dengan Dr Gel Gel memberikan asistensi kepada pengrajin minuman tradisional agar arak/wine/bier ataupun minuman lain yang dihasilkan khususnya dari buah salak dapat memiliki kualitas yang tinggi dan higienis.
Pembuatan minuman dari salak ini dilakukan dengan meminimalkan limbah pada saat proses produksinya (zero waste). Setiap 1 kilogram buah salak yang diproduksi mampu menghasilkan 2,5 liter wine salak. Ampas dari pembuatan wine dapat diolah menjadi dodol, kemudian biji salaknya dijadikan kopi rendah kafein. Adapun bahan baku salak yg digunakan adalah salak yang memiliki rasa sepat/asam yang umumnya kurang laku di pasaran karena justru akan memberikan cita rasa yang khas. Sedangkan apabila digunakan salak gula akan menghasilkan wine yang memiliki cita rasa hambar.
Pada awalnya inisiatif ini dimulai saat panen buah salak dimana harga buah sangat jatuh bahkan banyak buah yang terbuang sia-sia, kemudian buah salak dicoba diolah menjadi produk jadi yang awet dan menyerap hasil panen yang ada seperti keripik, manisan, maupun dodol. Namun pada pada kenyataannya biaya produksi tinggi dan kurang diminati di pasaran, sehingga pengolahan buah salak dialihkan untuk dijadikan wine atau minuman lainnya dari salak yang apabila dihitung akan memberikan profit yang lebih menghasilkan. Hal ini juga mengingat pasaran wine dan minuman lainnya di Bali sebagai kota wisata mancanegara cukup menjanjikan.
Prof Gel Gel menciptakan alat yang dapat digunakan oleh petani buah salak untuk membuat wine atau minuman lainnya dengan berbagai kadar alkohol. Alat ini tidak memakan tempat dan berbentuk sederhana, namun dapat menghasilkan kualitas minuman yang sangat baik dan lebih terjamin dari sisi hiegenisnya. Dengan alat ini para pengrajin dapat menghasilkan arak/wine yang siap terjun di pasaran, sehingga sesuai Pergub No. 1/2020, pada saat hasil destilasi dikumpulkan oleh koperasi dan dikirim kepada produsen, produk ini akan akan lebih mudah memenuhi syarat BPOM dan lebih tinggi nilainya. Hal ini dapat mengatasi produk wine yang selama beberapa tahun telah dilakukan penelitian untuk mengatasi adanya endapan cairan lendir yang disebabkan oleh bakteri dan residu yang ada tetap muncul walaupun telah dilakukan penyaringan beberapa kali.
Dengan koordinasi ini semua pihak memiliki harapan di mana kedepan para petani salak dapat meningkat kesejahteraannya karena hasil panennya dapat dibeli dengan harga tinggi di segala waktu, dan para pengrajin arak/wine juga dapat memperoleh penghasilan yang meningkat karena produksinya tinggi kualitasnya dan higienis. Lebih lanjut ampas dan biji salaknya pun masih dapat digunakan untuk produk lainnya yang bernilai ekonomi. Pada kesempatan yang baik ini, Bea Cukai Denpasar juga berkesempatan menyampaikan aturan-aturan mengenai cukai dan bagaimana tata kelola arak bali berdasarkan Pergub No. 1 tahun 2020.
#beacukairi
#beacukaidenpasar
#arak