Klinik Layanan Informasi Bea Cukai Denpasar mendapatkan kunjungan dari Yayasan Bali Sehat

Denpasar, (26/01/2021) -(25/01), terkait permintaan asistensi atas importasi hibah alat kesehatan. Kunjungan diterima dan dilanjutkan dengan Layanan Informasi yang diberikan oleh Bapak Bagus Putu Ari selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I dan Bapak Wayan Budi. Kemudian diberikan penjelasan terkait fasilitas yang diberikan terkait pembebasan bea masuk dan cukai atas barang hibah serta persyaratan dokumen dan perijinan yang dibutuhkan.

Dengan protokol Covid-19, pengguna jasa tetap dapat melakukan konsultasi secara langsung ke Kantor Bea Cukai Denpasar. Tentunya kami lebih menyarankan untuk melakukan konsultasi melalui saran komunikasi seperti telepon di (0361) 4723335, email, dan media sosial di facebook atau instagram. Seluruh layanan yang diberikan oleh Bea Cukai Denpasar tidak dipungut biaya (GRATIS). Bea Cukai Denpasar akan terus berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.

Top