Impor Sementara Makin Sederhana

Denpasar (29/03/2018) – Hari ini Bea Cukai Denpasar menyelenggarakan Program Pembinaan dan Keterampilan Pegawai (P2KP) dengan materi Impor sementara yang dibawakan oleh Bapak Muhaimin Selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II. Menggunakan aula Kantor Bea Cukai Denpasar seperti biasanya, acara dihadiri oleh pejabat dan pelaksana di lingkungan kantor.
Beliau menjelaskan isi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.178/PMK.04/2017 yang menggantikan PMK 142/PMK.04/2011 guna meningkatkan aspek pengawasan dan pelayanan dengan lebih sederhana, aplikatif, efektif dan efisien. Sehingga fungsi pengawasan dan pelayanan Impor Sementara di Bea Cukai dapat berjalan lebih optimal namun tidak memberatkan pengguna jasa.
 
 
Top