Taat Peraturan, Pengusaha MMEA Meminta Asistensi Bea Cukai Denpasar

Denpasar(14/02/2018) – Asistensi mengenai Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) di ruang rapat KPPBC TMP A Denpasar, acara yang dibuka oleh Kepala Kantor KPPBC TMP A Denpasar pada pukul 10.00 WITA diikuti oleh 15 pengusaha Barang Kena Cukai daerah Gianyar yang telah memiliki SIUP-MB namun belum mengurus NPPBKC.

Asistensi ini diselenggarakan berdasarkan permohonan dari para pengusaha tersebut, sebagai bentuk kesadaran mereka untuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usaha.

Diakhir pemaparan materi oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IV dan Kepala Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen diberikan sesi tanya jawab serta kesempatan untuk para peserta menyampaikan kendala yang mereka alami di lapangan.

#beacukai #beacukaidenpasar #beacukaidenpasarbright #beacukaimakinbaik #kemenkeuterpercaya

Top