Sinergi Bea Cukai Denpasar dengan Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali

Denpasar, 31 Januari 2018
KPPBC TMP A Denpasar memenuhi Undangan Sebagai Pembicara dalam acara Bimbingan Teknis Kebijakan dan Fasilitasi Pelayanan Ekspor dan Impor yang diselenggarakan oleh Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri dan Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Bali di Bintang Bali Resort.

Acara tersebut dibuka oleh Ibu Olvy Andrianita selaku direktur Direktorat Fasilitasi Pelayanan Ekspor dan Impor. Beliau menyampaikan bahwa sebagai trade facilitator, untuk mendorong pertumbuhan ekspor dan meningkatkan devisa perlu penunjang usaha jasa, di antaranya usaha jasa : perbankan, asuransi, logistis, dan pariwisata. Ibu Olvy juga memperkenalkan sistem integrasi ‘INATRADE’ yang dapat diakses langsung oleh pengguna jasa pada website inatrade.kemendag.go.id.

Selain itu, sambutan kedua oleh Bapak I Putu Astawa selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali mengimbau agar kita, khususnya masyarakat Bali lebih mencintai produk lokal. Kemudian dihimbau juga untuk larangan penggunaan plastik sesuai Peraturan Gubernur Bali No.97 Tahun 2018 tentang PEMBATASAN TIMBULAN SAMPAH PLASTIK SEKALI PAKAI.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Bapak Eko Rudi Hartono selaku Kepala Seksi PKC IV KPPBC TMP A Denpasar. Beliau menjelaskan hal-hal regulasi impor ekspor serta fasilitas kepabeanan yang diberikan DJBC berupa kebijakan intensif prosedural dan kebijakan fiskal.

#beacukai
#beacukaimakinbaik
#beacukaidenpasar

Top