Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118/M-DAG/PER/12/2015
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117/M-DAG/PER/12/2015 Tentang Ketentuan Impor Barang Komplementer, Barang untuk Keperluan Tes Pasar, dan Pelayanan Purna Jual.
Berlaku mulai 1 Januari 2016