Monitoring Kepatuhan dan Asistensi Pabrik Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)

Denpasar (12/04/2022) — Bea Cukai Denpasar melaksanakan monitoring kepatuhan pengusaha pabrik minuman beralkhohol di tiga pabrik yaitu PT. Langgeng Kreasi Jayaprima, PT. Gunungmas Santoso Raya dan PT. Balindo Mitra Perkasa.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjamin kepatuhan para pengusaha barang kena cukai khusunya pabrik Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) terhadap peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Dalam melaksanakan monitoring para petugas bea cukai melakukan wawancara, pengecekan lokasi, pengecekan dokumen legalitas, sampai pengecekan sediaan barang kena cukai dan pembukuan.

Selain kegiatan monitoring, petugas bea cukai juga melakukan asistensi kepada pengusaha dalam rangka menjalankan salah satu fungsi bea cukai yaitu industrial assistance.

Top