Komitmen Bea Cukai Denpasar sebagai Kantor Berpredikat WBK dan menuju WBBM

Denpasar, (04/02/2021)-Sesuai komitmen anti gratifikasi dan anti pungli, Bea Cukai Denpasar melakukan kegiatan Pemantauan Pengendalian Intern bersamaan dengan kegiatan Pengawasan Kepatuhan Pelaksanaan Tugas. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada Selasa, 2 Februari dan Rabu, 3 Februari 2021 oleh unit Kepatuhan Internal Bea Cukai Denpasar. Sebagai sasaran Pemantauan Pengendalian Intern kali ini yakni petugas kumandah pada PT. Bali Moon, PT. Arpan Bali Utama, dan Pelabuhan Benoa.

Selain dilakukan pengecekan terhadap dokumen yang dilaporkan, kegiatan pengawasan ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Bea Cukai Denpasar yang bertugas kumandah pada perusahaan tidak melakukan pungli maupun menerima gratifikasi.

Pengecekan dilakukan kepada pegawai yang melaksanakan tugas kumandah dengan memeriksa tas, saku, maupun laci pegawai. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara. Setiap pegawai yang akan melakukan kegiatan kumandah, diwajibkan untuk membuat komitmen anti KKN yang ditandatangani pegawai dan pihak perusahaan.

Top