JOINT INSPECTION BEA CUKAI DENPASAR DENGAN SUCOFINDO

Senin, (23/08/2021) – Petugas Bea Cukai Denpasar melakukan pemeriksaan fisik barang ekspor bersama dengan petugas dari Sucofindo di gudang CV. Nuasa Taru Bali dalam rangka pelayanan ekspor. Bea Cukai Denpasar berinisiatif melakukan pemeriksaan pendahuluan atas permohonan dari eksportir atas barang ekspor sebelum diajukan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Hal ini dilakukan agar terjadi efisiensi baik dari segi biaya maupun waktu dari pihak perusahaan.

Komoditas yang diperiksa pada kesempatan ini adalah produk kayu berbentuk S4S yang diproduksi oleh industri di Bali. Dimana komoditas ini merupakan komoditas yang diatur ekspornya sehingga memerlukan verifikasi dari Sucofindo untuk diterbitkan Laporan Surveyor (LS) sebagai syarat pengajuan dokumen PEB. Selain itu komoditas ini juga merupakan komoditas yang terkena Bea Keluar sehingga kemungkinan besar akan masuk jalur merah dalam proses seubmit PEB nya.

Bea Cukai Denpasar selalu berupaya untuk mendukung peningkatan ekspor komoditi Bali dan peningkatan efisiensi biaya logistik dengan bersinergi dengan berbagai pihak yang terkait.

Top