inergi Bea Cukai Denpasar Dalam Pembinaan Produsen MMEA Tradisional Arak Bali dan Pengalian Potensi Ekspor Kabupaten Tabanan

Denpasar, (16/02/2021) – Ibu Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Ibu Kusuma Santi Wahyuningsih didampingi Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Bapak I Nyoman P Candra, Selasa (16/2) berkunjung ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan, Bali. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan pembinaan produsen MMEA tradisional arak bali sekaligus penggalian potensi ekspor di Kabupaten Tabanan. Kunjungan ini diterima dengan baik oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupatern Tabanan, Bapak IGA Arya Wardana bersama staf.

Dalam pertemuan ini Ibu Kusuma Santi, Kepala Bea Cukai Denpasar menyampaikan Pergerakan KPPBC sebagian besar di cukai, perlunya dukungan peningkatan potensi arak bali berupa penggalian potensi arak di wilayah Kabupaten Tabanan dan mungkin sistem pengelolaan sesuai Pergub Nomor 1 Tahun 2020. Bea Cukai Denpasar akan menjadi perantara antara petani arak dengan pabrik. Bea Cukai Denpasar melalui program klinik cukai dan klinik ekspor mendukung peningkatan nilai ekonomi arak bali dan meminta bantuan pemerintah Kabupaten Tabanan untuk identifikasi petani arak bali agar dapat di lakukan asistensi dan sosialisasi bersama.

Tindak lanjut pertemuan ini adalah sinergi dan kolaborasi untuk memberikan asistensi bersama kepada petani arak bali sekaligun penggalian UMKM potensi ekspor yang telah teridentifikasi sampai dengan realisasi ekspornya. Seluruh layanan yang diberikan oleh Bea Cukai Denpasar tidak dipungut biaya (GRATIS). Bea Cukai Denpasar akan terus berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.

Top