Dipimpin Presiden Indonesia Secara Virtual, Kepala Bea Cukai Denpasar Turut Melepas Ekspor Produk Lokal Bali ke Pasar Global

Denpasar, (7/12/2020) – Di tengah masa pandemi Covid-19 yang nampaknya belum berakhir, Provinsi Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali berhasil memberangkatkan komoditi asli Pulau Dewata ke pasar global. Dalam kesempatan kali ini dilepas ekspor produk holtikultura berupa 12 Ton bawang merah ke Singapura dengan nilai 18.000 US Dollar. Prosesi pelepasan ditandai dengan penyegelan kontainer dan penekanan sirine oleh Ibu Kusuma Santi Kepala Bea Cukai Denpasar, jajaran Kementrian Perdagangan, dan Disperindag Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelepasan ekspor produk Indonesia yang bernilai tambah dan sustainable ke pasar global secara serentak, dipimpin oleh bapak Presiden secara virtual dari istana negara serta Kementrian Perdagangan RI dari Lamongan, Jawa Timur.

Dengan kerjasama yang baik antara Kementrian Perdagangan, Disperindag Provinsi Bali, dan Bea Cukai Denpasar, PT Rimbun Alam Dewata dapat memberangkatkan produk lokal Bali ke pasar global dan diharapkan kedepannya makin banyak lagi produk yang bisa diekspor serta melibatkan lebih banyak pihak swasta yang bisa berkontribusi menyalurkan produk lokal Bali.

Bea Cukai Denpasar berkomitmen untuk selalu mendorong UMKM/IKM untuk berani mengekspor sendiri produknya karena EKSPOR itu MUDAH dengan asistensi melalui KLInIK Ekspor. Dengan semakin banyaknya pengusaha, IKM, atau UMKM yang melakukan ekspor sendiri, diharapkan meningkatkan pemulihan ekonomi masyarakat Bali. Semua layanan Bea Cukai Denpasar tidak dipungut biaya (GRATIS)

Top