BEA CUKAI FASILITASI IMPOR BAGI IKM DI BALI

Gianyar, 13 Oktober 2017, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali memberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor industri kecil dan menengah (KITE-IKM) kepada tujuh IKM. Sebelumnya Bea Cukai telah memfasilitasi beberapa IKM pada awal tahun ini. Fasilitas KITE IKM merupakan sebuah fasilitas untuk mendapatkan penangguhan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor, hal ini sebagai upaya menggenjot ekspor IKM melalui insentif fiskal.

Tujuh perusahaan penerima fasilitas tersebut : CV. Yogi and Boo, PT. Angel Fashion Studio, PT. Akar Wangi, PT. Supa Dupa Spice, UD. Romo, Bali Sun Sri dan Patra’s Collection. Fasilitas ini, diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai bapak Heru Pambudi di acara Celuk Jewellery Festival. Celuk Jewellery Festival merupakan sebuah event untuk merayakan 100 tahun desa Celuk sebagai desa pengerajin perak. Desa  Celuk adalah sentra penghasil kerajinan perak secara turun temurun selama 100 tahun, hal inilah yang menjadi alasan dipilihnya lokasi ini untuk diadakannya festival.

Bapak Heru Pambudi dalam sambutannya berpesan bahwa dengan diberikannya fasilitas KITE IKM ini diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi produktif terutama pada sektor IKM. Selain itu IKM diharapkan mampu bersaing dengan dunia global karena produk Indonesia sebenarnya tidak kalah hebat dengan produk lainnya dari luar negeri.

Top