Bea Cukai Denpasar Raih Sertifikat ISO 9001:2015

Denpasar, 30 Oktober 2017
Pelaksanaan acara Coffee Morning sekaligus Penyerahan Sertifikat ISO 9001:2015 oleh ICSM (International Certification Services Management) sebagai bentuk wujud keseriusan komitmen Bea Cukai Denpasar dalam standarisasi pelayanan kepabeanan dan cukai terhadap pengguna jasa. Sertifikat ISO 9001:2015 adalah suatu standar internasional untuk sertifikasi manajemen mutu atau sertifikasi sistem manajemen kualitas. Adapun jenis-jenis layanan unggulan Bea Cukai Denpasar yang tersertifikasi dalam ISO 9001:2015 berupa :
1. Pelayanan Impor Jalur Merah
2. Pelayanan Impor Jalur Kuning
3. Pelayanan Impor Jalur Hijau
4. Pelayanan Ekspor Barang
5. Pelayanan NPPBKC untuk MMEA
6. Pelayanan Pemesanan Pita Cukai MMEA (Dokumen CK 1-A) Secara Elektronik dan Penyerahan Pita Cukai
7. Pelayanan Permohonan Penyediaan Pita Cukai (P3C) Pengajuan Awal MMEA
8. Pelayanan Permohonan Penyediaan Pita Cukai (P3C) Tambahan MMEA
9. Layanan Permohonan Pemberian Pekerjaan Subkontrak ke Tempat Lain dalam Daerah Pabean (TLDDP) dan/atau Kawasan Berikat (KB) lain (BC 2.6.1)
10. Pelayanan Vessel Declaration
Dalam sambutannya, Bapak Syarief Hidayat selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT menyampaikan bahwa mempertahankan sesuatu lebih sulit daripada meraihnya. Semoga dengan menyandang gelar ISO 9001:2015 ini, Bea Cukai Denpasar tetap bisa mempertahankan standar pelayanan terbaik kepada pengguna jasa dan tak lupa juga untuk terus-menerus meningkatkannya menjadi lebih baik.

Top