Bea Cukai Denpasar Menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) tentang Ketentuan di Bidang Cukai (Pabrik MMEA)

Denpasar (15/02/2022) — Dalam rangka mendukung peningkatan kompetensi pegawai (Soft Competency) guna menunjang tugas dan fungsi yang dilaksanakan pada setiap unit dan agar para pegawai lebih dapat memahami ketentuan di bidang cukai, Bea Cukai Denpasar menyelenggarakan kegiatan PKP terkait Ketentuan di Bidang Cukai (Pabrik MMEA) yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kantor Bea Cukai Denpasar.

Acara yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini dibuka terlebih dahulu oleh Saudari Rahmi Dwi Maharani selaku moderator yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI, Bapak I Nyoman P. Candra terkait berbagai ketentuan di bidang cukai, proses bisnis cukai MMEA, besaran tarif cukai, pemberitahuan barang kena cukai (BKC) yang telah selesai dibuat, hingga pemasukan dan pengeluaran BKC.

Top