Bea Cukai Denpasar Bersinergi Melaksanakan Asistensi UMKM Kopi

Klungkung, (10 Juni 2021) – Bea Cukai Denpasar bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Kanwil DJKN Bali Nusa Tenggara melaksanakan asistensi kepada UMKM yang berpotensi ekspor. UMKM yang di asistensi pada kesempatan kali ini adalah Papilas Coffee House yang beralamat di Jalan Ngurah Rai Nomor 27 Semarapura Klungkung. Dimana UMKM ini mempunyai produk yang berpotensi ekspor berupa kopi.

Dalam asistensi tersebut Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar Ibu Kusuma Santi Wahyuningsih didampingi Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II Bapak Iwan Sutrisna menjelaskan bagaimana cara untuk mengekspor produk kopi mulai dari NIB (Nomor Induk Berusaha), perijinan ET (Eksportir Terdaftar) Kopi, PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang), sampai dengan prosedur barang ekspor di negara tujuan.

Bea Cukai Denpasar juga mempunyai program bussines matching bekerja sama dengan Atase Perdagangan untuk pemasaran barang ekspor terutama Provinsi Bali.

Top