ASISTENSI EKSPOR IKAN KERAPU HIDUP KE HONGKONG

Denpasar, (01/04/2021) – Bea Cukai Denpasar melakukan asistensi terhadap ekspor ikan kerapu hidup sebanyak 20 ton dengan nilai 160.000 USD ke Hongkong.
Pelayanan terbaik diberikan dalam peningkatan ekspor di wilayah Bali. Ekspor ikan kerapu hidup yang dibudidayakan di Desa Pemuteran Kecamatan Gerogak Kabupaten Buleleng dilakukan dengan pemuatan ikan dari karamba langsung ke atas kapal sehingga barang ekspor dilakukan di luar kawasan pabean. Kegiatan didahului dengan pemeriksaan lokasi oleh petugas Bea Cukai Denpasar pada tanggal 26 Maret 2021 untuk diberikan ijin pemuatan di luar kawasan pabean dari Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah mendapat ijin pemuatan di luar kawasan pabean dari Bea Cukai Denpasar, pada tanggal 31 Maret 2021 PT. Sumatera Budidaya Marine selaku eksportir mensubmit PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) melalui modul PEB. Dalam proses submit PEB tersebut petugas Bea Cukai Denpasar melalui program kilinik ekspor memberikan asistensi pengisian data PEB ke modul PEB dan melakukan koordinasi dengan Balai Karantina Ikan Kelas I Ngurah Rai Denpasar untuk pemenuhan dokumen lartas berupa HC (Health Certificate) dan Surat Persetujuan Pemuatan Barang Ekspor (KID4) sehingga proses submit PEB berjalan dengan lancar.

Setelah administrasi dokumen telah selesai dilanjutkan pemuatan ikan kerapu hidup ke sarana pengangkut dengan pengawasan petugas Bea Cukai Denpasar yang sebelumnya atas sarana pengangkut tersebut dilakukan pemeriksaan (Boatzoeking) oleh petugas Penindakan dan Penyidikan. Seluruh pelayanan Bea Cukai Denpasar Gratis dan tidak dipungut biaya. Bea Cukai Denpasar selalu berkomitmen untuk melakukan pelayanan terbaik penuh integritas dan menjunjung budaya anti korupsi dan anti gratifikasi serta mendukung percepatan program pemulihan ekonomi nasional.

Top