Asistensi atas perubahan data pada NPPBKC atas nama CV Patha Jaya

Denpasar, (26/01/2021) – Klinik Layanan Informasi Bea Cukai Denpasar mendapatkan permintaan asistensi atas perubahan data pada NPPBKC atas nama CV Patha Jaya. Terkait permintaan asistensi tersebut, telah diberikan asistensi dan penjelasan oleh bapak Syahriza, Nyoman Candra, dan bapak Bagus Putu selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai. Asistensi terkait persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan perubahan nama pada NPPBKC.

Dengan protokol Covid-19, pengguna jasa tetap dapat melakukan konsultasi secara langsung ke Kantor Bea Cukai Denpasar. Tentunya kami lebih menyarankan untuk melakukan konsultasi melalui saran komunikasi seperti telepon di (0361) 4723335, email, dan media sosial di facebook atau instagram. Seluruh layanan yang diberikan oleh Bea Cukai Denpasar tidak dipungut biaya (GRATIS). Bea Cukai Denpasar akan terus berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.

Top