Giat Pencacahan Barang Kena Cukai (BKC)

Denpasar (01/04/2022) – Sejumlah petugas Bea Cukai Denpasar melaksanakan kegiatan pencacahan barang kena cukai (BKC) ke beberapa pabrik minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di wilayah kerja Bea Cukai Denpasar, meliputi seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali. Sejumlah tim ditugaskan berdasarkan pembagian wilayah pengawasan.

Pencacahan merupakan kegiatan untuk mengetahui jumlah, jenis, mutu dan keadaan barang kena cukai, yang dilakukan secara rutin setiap awal bulan. Barang kena cukai tersebut antar lain etil alkohol (EA) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Top