Survey Pelayanan Publik dalam rangka mewujudkan Bea Cukai Denpasar sebagai Kantor Wilayah Bebas dari Korupsi

Dilaksanakan Survey Pelayanan Publik dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi pada Kamis, 28 Maret 2019 di Aula Kintamani Kantor Bea Cukai Denpasar..

Survey dilakukan oleh tim survey Kantor Wilayah DJBC Bali Nusra dan diikuti oleh sebanyak 38 (tiga puluh delapan) responden pengguna jasa Kantor Bea Cukai Denpasar yang terdiri dari pabrik dan penyalur MMEA, perusahaan jasa titipan, brewer vape, serta penerima fasilitas kepabeanan Pusat Logistik Berikat (PLB), Kawasan Berikat (KB), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM, dan Enterport Tujuan Pameran (ETP). Materi dalam survey ini meliputi pertanyaan terkait aspek-aspek keterselenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan keterwujudan peningkatan kualitas pelayanan publik Kantor Bea Cukai Denpasar.

Hasil survey diharapkan dapat menjadi sarana pengukuran tingkat kualitas kinerja dan pelayanan Kantor Bea Cukai Denpasar yang dengannya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi menuju birokrasi bersih dengan pelayanan prima untuk Bea Cukai yang MAKIN BAIK!

Top