Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dan Program Pembangunan ZI menuju WBBM, Bea Cukai Denpasar selenggarakan Sharing Session Whistle Blowing SIPUMA dan WISE

Denpasar, 4/01/2021–Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dan Program Pembangunan ZI menuju WBBM, Bea Cukai Denpasar selenggarakan Sharing Session Whistle Blowing SIPUMA dan WISE(22/12). Dalam sambutannya Kepala Bea Cukai Denpasar, Ibu Kusuma Santi, berharap agar seluruh pegawai dapat memahami materi yang disampaikan dan agar menghindari segala perbuatan yang mengarah atau mengakibatkan adanya tindakan pelanggaran integritas. Acara yang dilaksanakan dengan metode video conference ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh KPPBC di lingkungan Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT. Direktur Kepatuhan Internal, Bapak Agus Hermawan selaku narasumber menyampaikan Whistle Blowing System (WBS) adalah sistem aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di Kementerian Keuangan dalam hal ini Bea Cukai. Sejak implementasi SIPUMA pada 15 Oktober 2012 sampai saat ini belum terdapat pengaduan terkait pelanggaran disiplin dan/ atau kode etik yang dilakukan oleh pegawai Bea Cukai Denpasar.

Bapak Mohammad Dody Fachrudin, Inspektur Bidang Investigasi, selaku narasumber beliau menjelaskan lebih dalam tentang WISE yaitu aplikasi pelaporan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan. Aplikasi WISE ini menjadi penting karena pengaduan (tip) adalah aspek dengan persentase terbesar dalam pendeteksian awal suatu kasus pelanggaran. Pengaduan (tip) yang dapat dilakukan di aplikasi WISE ini meliputi gratifikasi, pemerasan, konflik kepentingan serta penyalahgunaan wewenang. Di masa pandemi seperti ini penguatan integritas pada diri pegawai sangat diperlukan dengan mendisiplinkan diri, menjaga profesionalisme dalam bekerja, dan lakukan tindakan yang benar meskipun terasa sulit karena tidak ada toleransi bagi pihak yang menciderai Integritas. Bea Cukai, Makin Baik!

Top