Bea Cukai Denpasar Resmi buka layanan di MPP Badung.

Bea Cukai Denpasar dan Pemkab Badung melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Badung. Bertempat di Aula MPP Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Puguh Wiyatno dan Sekretaris Daerah Kab. Badung, I Wayan Adi Arnawa. Selain itu, dilakukan juga penandatangannan re-komitmen oleh instansi lainnya yang selama ini sudah memberikan layanan pada MPP Kab. Badung.

Acara dilanjutkan dengan pengguntingan pita secara simbolik yang menandakan peresmian loket layanan Bea Cukai di MPP Kab. Badung oleh Sekretaris Daerah Kab. Badung, I Wayan Adi Arnawa bersama Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali Nusra. Dalam Sambutannya, Kakanwil Bea dan Cukai Bali Nusra, Susila Brata menyampaikan bahwa keberadaan Bea Cukai Denpasar di MPP Badung tidak lain ialah sebagai wujud mendekatkan diri kepada masyarakat, agar pelayanan kepabeanan dan cukai dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat Badung.

Layanan Kantor Bea Cukai Denpasar pada MPP Kab. Badung antara lain :
1. Layanan registrasi IMEI
2. Layanan registasi NPPBKC
3. Layanan konsultasi terkait ekspor dan impor

Pelayanan MPP Kab. Badung buka mulai :
– Senin s.d. Kamis pukul 08.30-15.30 WITA
– Jum’at pukul 08.00-11.00 WITA
Berlokasi di Komplek Pusat Pemerintahan Kab. Badung.

Top