Bea Cukai Denpasar Musnahkan Hasil Tangkapan bersama Kejaksaan Negeri Jembrana

Jembrana, 29 November 2017
Bea Cukai Denpasar kembali menerima undangan untuk menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti hasil penindakan yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana. Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini mencangkup rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol ilegal, obat-obatan terlarang termasuk ectasy, serta kosmetik-kosmetik yang tidak mendapatkan perizinan secara legal.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bapak Bupati dan Wakil Bupati Jembrana serta beberapa perwakilan dari instansi lain. Selain itu, dalam acara ini juga mengundang beberapa siswa dari sekolah yang berada di Kabupaten Jembrana sekaligus sebagai bentuk sosialisasi kepada mereka untuk mengenalkan dan menjelaskan betapa berbahanya obat-obatan terlarang, serta tindak lanjut dari peredaran ilegalnya.

Top